Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi Liar

  • Oleh Naco
  • 23 Januari 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur William Novetra  sepakat kegiatan prostitusi selalu diawasi agar tidak muncul lagi. Pengawasan harus dibarengi dengan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. 

William menuturkan, Pemkab Kotim sudah mengeluarkan anggaran besar untuk menutup lokalisasi. Sehingga pengawasan agar tidak muncul kembali harus dilakukan secara berkala.

Ia bahkan mengajak semua pihak memerangi prostitusi liar yang masih ada di Kotim. Menurut dia, begitu prostitusi liar muncul harus langsung ditangani oleh Satpol PP atau pihak terkait lainnya.

"Kita ketahui saat ini lokalisasi sudah dibubarkan. Pastinya keberadaan prostitusi terselubung atau berkedok warung itu akan muncul," kata dia, Rabu (23/1/2019).

Ini menjadi tugas Satpol PP untuk aktif mengawasi. Karena pemerintah pusat melalui aturan tegas melarang adanya praktik prostitusi.

Ia menyebut, kawasan yang kerap dijadikan lokasi prostitusi liar berkedok warung yakni jalan lingkar selatan Kota Sampit dan di Jalan Jenderal Sudirman. Untuk itu, kedua kawasan tersebut harus diawasi ketat. Ia meyakini Satpol PP memiliki data terkait hal itu. (NACO/B-3)

Berita Terbaru