Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD Diminta Tindaklanjuti Kesepakatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Januari 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio menginstruksikan agar Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan Bun.

"Maksud dari penandatangan MoU ini, secara khusus, saya meminta kepada jajaran pemerintah Kabupaten Sukamara, dalam hal ini kepala SOPD agar menindaklanjuti kesepakatan ini," pinta Windu Subagio, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, tindaklanjut dari kesepakatan tersebut adalah dengan dibuatnya perjanjian kerjasama antara masing-masing organiasi perangkat daerah terkait BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tujuannya adalah untuk menunjang masyarakat Kabupaten Sukamara yang lebih sejahtera," ujar Windu.

Bupati Sukamara tersebut menuturkan, bahwa program jaminan sosial tersebut sejalan dengan penjabaran visi maju dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Yaitu pembangunan yang dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan ekonomi, sosial dan lingkungan fisik yang lebih baik, didukung sumber daya manusia yang unggul, profesional, berperadaban tinggi, berdaya saing, berakhlak mulia serta berwawasan kedepan," terang Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru