Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komitmen Polres Kotim Berantas Illegal Logging, Kejar Siapapun Terlibat

  • Oleh Naco
  • 23 Januari 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berkomitmen memberantas tindak pidana illegal logging yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami pasti tindak tegas kalau menemukan aktivitas illegal logging. Siapa pun itu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu (23/1/2019).

Rommel mengatakan, saat ini sudah ada beberapa kasus illegal logging yang ditangani pihaknya. Sebagian ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ada beberapa kasus masih dalam pengembangan, meskipun sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Yakni untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," tegas Rommel.

Dia mencontohkan, seperti kasus illegal logging dengan tersangka Arifin alias Arif, yang sudah dilimpahkan. Terduga pemilik kayu bernama Wijaya itu dalam pengejaran jajarannya.

"Untuk kasus ini bukan berarti kita berhenti mengembangkannya setelah dilimpahkan. Pemiliknya, berdasarkan keterangan tersangka, dalam pengejaran kita. Kalau memang terbukti, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rommel.

Tersangka Arif diamankan beserta truk hino DA 1199 BL yang bermuatan 59 potong atau 8,0116 meter kubik kayu jenis Benuas. 

Kemudian ada lagi kasus pengungkapan illegal logging di Desa Bapanggang Raya. Oknum pemilik kayu tersebut juga masih dalam pengejaran. (NACO/B-11)

Berita Terbaru