Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Percepat Proses Pembayaran Klaim RSUD Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 23 Januari 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh memiliki utang Rp4,4 miliar lebih kepada RSUD Muara Teweh. Terhadap hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan beberapa Bank Mitra dalam bentuk Supply Chain Financing (SCF).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Mukhlis Almawan didampingi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Basnah dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Cipta Margana mengatakan, tujuannya dilakukan sisten SCF ini untuk mempercepat pembayaran klaim rumah sakit melalui mekanisme anjak piutang ke Bank Mitra BPJS Kesehatan.

“Anjak piutang berbeda dengan Pinjaman, karena pada Anjak piutang yang dialihkan piutang ke pihak lain. Dalam Anjak piutang yang dinilai adalah nilai piutang bukan kelayakan kreditnya,” terangnya, Rabu (23/1/2019).

Mukhlis Almawan mengatakan, BPJS Kesehatan selalu berkomitmen dalam melakukan pembayaran klaim fasilitas kesehatan Tahun 2018- 2019. Adanya utang tersebut karena kondisi BJS kesehatan seluruh Indonesia mengalami keterlambatan, namun BPJS tetap berupaya agar pembayaran tersebut teratur seperti semestinya.  

“Walaupun kami terlambat membayar, kami mempunyai mekanisme pembayaran denda ke rumah sakit. Untuk membantu klaim rumah sakit ini berjalan lancar, kami melakukan kerjsama denan perbankan,” ujarnya.

Nanti prosesnya, jelas dia, dari pihak rumah sakit yang akan mengajukan klaim kepada bank yang telah bermitra dengan BPJS, mekanismenya diatur melalui Supply Chain Financing dengan jaminan piutang dari BPJS kesehatan. 

“Untuk BPJS cabang Muara Teweh sudah berjalan di rumah sakit Buntok, sejak tahun 2018,” ungkapnya.

Utang ini, kata dia, juga karena banyaknya tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dengan hal tersebut, terjadi ketidakpasan dalam hal penerimaan dengan biaya yang dikeluarkan. 

Namun pemerintah sudah mengatasi hal tersebut. Pemerintah daerah juga mendukung program ini. “Jadi kami selaku penyelenggara badan tidak pernah lepas dari aturan aturan yag ditetapkan pemerintah. Kami tetap berupaya agar nantinya peserta yang menunggak mau membayar iuran tepat waktu, dengan cara menempon, memberikan surat dan mengunjungi langsung peserta tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh juga telah melakukan pelaporan klaim jatuh tempo kepada kantor pusat. Sehingga nantinya diharapkan dalam waktu dekat klaim RSUD Muara Teweh dapat segera terbayarkan.

Berita Terbaru