Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pohon Jati Ditebang, PLN Dipolisikan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Januari 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pohon jati berusia 42 tahun di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya ditebang oleh petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Sabtu (19/1/2019).

Akibatnya, pemilik pohon tersebut melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. "Sabtu kemarin pohon jati itu ditebang pihak PLN tanpa pemberitahuan lebih dulu. Padahal jati itu usianya sudah 42 tahun, kok seenaknya saja ditebang," kata Lurah Banturung, Bambang saat diwawancarai borneonews.co.id, Kamis (24/1/2019).

Menurut Bambang, perihal ini sudah dilaporkan oleh pemilik pohon jati yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Banturung, Guris H Junas (80).

"Tanah pak Guris itu di belakang lapangan bola itu, nah pohon yang ditebang itu yang di dekat lapangan bola. Tidak terima kami. Makanya pemilik pohon itu melaporkannya ke Polsek Bukit Batu diketahui oleh pihak Kelurahan Banturung," jelasnya.

Perihal alasan PLN sampai menebang pohon itu menurut Bambang belum diketahui. Pasalnya, dirinya belum bertemu dengan pihak PLN.

"Kita sudah laporkan ke Polsek jadi nanti Polsek yang akan memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan. Saya juga tidak tau apa alasan mereka menebang pohon itu, RT di situ saja tidak tau, karena memang tidak ada pemberitahuan dari PLN itu, tiba-tiba ditebang saja," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru