Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Penjelasan Dirreskrimsus Soal Berkas Perkara Yantenglie Sudah Lengkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Januari 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan membeberkan ke awak media terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Katingan Akhmad Yantenglie, Kamis (24/1/2019).

Didampingi Kasubdit Tipikor AKBP Devy Firmansyah, Adex menyampaikan bahwa berkas perkara kasus dugaan yang terjadi pada 2014 lalu itu sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Rencananya, pekan depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Tekli dan Teguh Handoko. Berikut penjelasannya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru