Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Rumah Banjar Berpotensi Masuk Cagar Budaya

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Januari 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara Abu Thalib mengatakan, Rumah Banjar di Kelurahan Padang salah satu situs yang dianggap layak masuk dalam cagar budaya.

"Berdasarkan rekomendasi, sepertinya yang layak diangkat sebagai cagar budaya, Jorong Padi dan Rumah Banjar,".kata Abu Thalib, Jumatn(25/1/2019).

Abu melanjutkan, hal tersebut merupakan hasil dokumentasi dan diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur.

"Untuk tahapan selanjutnya adalah dilakukan studi teknis lebih detail dimana pemerintah daerah pada tahun ini akan mengundang arkeolog untuk melakukan studi tersebut," ujarnya.

Abu melanjutkan, 8 situs yang diduga sebagai cagar budaya dan telah didokumentasi serta diinvetarisasi adalah bangunan Jorong Padi di Desa Natai Sedawak, Tapal Batas Provinsi di Mendawai, Patok Belanda di Mendawai, Makam Datuk Nakhoda di Mendawai, Makam Datuk Sanggul di Desa Sungai Damar, Makam Muyang Sugi di Desa Sungai Pasir, Rumah Banjar 1 di Mendawai dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru