Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Sampit Sempat Diamankan Usai Penangkapan 1 Kg Sabu

  • Oleh Naco
  • 25 Januari 2019 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengungkapan terhadap 1 kilogram sabu di Jalan Suli komplek perumahan Pepabri, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tersangka Sup belum lama ini sempat menyita perhatian di Lapas Klas IIB Sampit.

Pasalnya salah satu narapidana berinisial AY alias AP sempat dibon oleh petugas BNN Provinsi Kalimantan Tengah dari dalam Lapas Sampot. Informasi yang beredar di Lapas ia diperiksa terkait pengembangan kasus itu.

"Ramai informasinya di sini. Supian itu ya anak kudanya (anak buah) dia itu (AP). Dibon (keluar) dia waktu itu atas kepemilikan sabu tersebut katanya, namun sekarang dia sudah ada di Lapas," kata salah seorang sumber tahanan di Lapas Sampit, Jumat (25/1/2019).

Meski demikian belum ada yang memastikan kalau napi sabu yang sudah beberapa kali masuk penjara itu pemilik sabu dari Sup dengan pengendalian dari dalam balik jeruji besi itu, namun demikian soal kepemilikan sabu dari Sup sejak AP didatangi petugas BNNP, sabu 1 Kg itu ramai dikait-kaitkan dengan keduanya. 

"Bahkan istrinya (istri AP) juga sempat diamankan informasinya waktu itu. Namun bagaimana selanjutnya tidak tahu secara persis," ucapnya.

Bahkan petugas Lapas Sampit saat dicoba ditanya juga menyatakan hal yang sama. "Informasinya begitu, karena waktu itu saya tidak piket, " kata salah seorang petugas yang namanya tidak mau disebutkan.

Petugas itu membenarkan saat ditanya soal AP didatangi petugas BNNP atas pengembangan kasus Sup tersebut. Namun kini AP sudah dikembalikan di Lapas Sampit.

Sementara itu sejumlah warga yang tinggal di sekitar adanya barak di Jalan Suli banyak tidak mengetahui adanya penangkapan itu. "Tidak mendengar ada yang menangkap bandar sabu. Entah di jalur 2 di sana aja jiga barak," kata salah seorang petani sayur itu.

Saat dicoba ditelusuri di barak yang dimaksud hanya ada tiga pintu. Sementara Sup diamankan di Jalan Suli kompleks Pepabri barak pintu nomor 4 RT 42 RW 8 Keluraham MB Hulu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru