Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap dari Pria Ini

  • Oleh James Donny
  • 26 Januari 2019 - 08:08 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau gencar melakukan penangkapan terkait kasus narkoba di wilayah hukumnya. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Res Narkoba,  Iptu Purnomo,  Sabtu (256/1/2019)  mengatakan, telah mengamankan seorang pria bernama AS (33) warga Palingkau Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas,  karena kedapatan membawa sabu dan perangkat alat hisap sabu.  

Agus diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Pulang Pisau pada (24/1/2019) sekitar jalan trans Palangka Raya-Gunung Mas,  Desa Manen Paduran RT/RW 001 Kecamatan Banama Tingang,  saat sedang duduk di sebuah bangku di bawah pohon. 

Petugas kepolisian mendekati dan mengamankan Agus kemudian melakukan penggeledahan.

Dari kantong celana tersangka ditemukan sabu yang berada sebuah kotak rokok.  Sebuah bong/alat hisap sabu juga diamankan petugas dari tangan pelaku. 

Penggeledahan dilanjutkan di tempat tinggal tersangka di sebuah bengkel las di jalan trans Palangka Raya-Gunung Mas Desa Manen. Hasilnya polisi kembali menemukan 1 (satu) bungkus plastik rokok yang berisi sabu dan 1 (satu) buah pipet kaca. 

Akhirnya Agus bersama barang bukti diamankan ke Kantor Polres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan serta proses lebih lanjut. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru