Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Relawan Demokrasi Tidak Boleh Memihak

  • 26 Januari 2019 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) Yepta H Jinal mengingatkan relawan demokrasi agar tidak memihak kepada salah satu partai politik (parpol) maupun peserta pemilihan umum (pemilu).

"Jangan sampai relawan demokrasi menguntungkan salah satu parpol mau calon yang menjadi peserta pemilu. Namun begitu, relawan demokrasi tetap memiliki hak pilih," tegas Yepta dalam acara pembekalan relawan demokrasi, Sabtu (26/1/2019).

Komisioner KPU lainnya Sukjani menambahkan, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 pihaknya merekrut relawan demokrasi. 

"Relawan demokrasj harus berupaya mengajak masyarakat yang sudah memiliki hal pilih, supaya menggunakan hak suara saat pemilu," kata Sukjani.

Hari ini KPU Gunung Mas memberikan pembekalan kepada relawan demokrasi. Hal itu supaya relawan demokrasi lebih memahami tugas dan tanggungjawab. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru