Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Tindak Pelajar Balapan Liar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Januari 2019 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak dua pelajar yang kedapatan melakukan balapan liar di Jalan Ahmad Yani - Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Jumat (25/1/2019) tengah malam tadi.

Balapan liar di jalanan umum meresahkan warga dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain tersebut langsung ditindak oleh Satlantas dengan diberikan sanksi tilang dan unit sepeda motor dibawa ke Mapolres Kapuas.

Adapun kedua pemuda yang melakukan balap liar tersebut mengendarai motor Honda Sonic KH 2375 OI dan pengendara Jupiter Fi warna hitam belum berplat nomor. Keduanya pelajar salah satu sekolah kejuruan di Kuala Kapuas.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, kedua pemuda tersebut melakukan balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan lalu lintas pengguna jalan lainnya.

"Kami tadi malam menindak pemuda yang melakukan balapan liar, agar mereka jera," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019) siang.

Dia mengingatkan pemuda yang kerap melakukan balapan liar di jalanan umum agar tidak melakukannya lagi.

"Kami ingatkan lagi agar tidak melalukan balapan liat di jalanan umum. Karena itu sangat berbahaya. Dan apabila kedapatan akan ada sanksi tegasnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru