Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Tunggu Arahan Tutup Lokalisasi Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Januari 2019 - 15:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan untuk menutup lokalisasi di kilometer (km) 12 Palangka Raya.

"Saat ini Satpol PP masih menunggu arahan dari stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk bisa bersama-sama melakukan penertiban dan penutupan lokalisasi tersebut," kata Yohn, Sabtu (26/1/2019).

Menurut Yohn, pihaknya hanya akan turun untuk membantu sementara instansi inti yang akan bergerak adalah Dinas Sosial.

"Yang pasti tahun ini ya karena memang target nasional kan, 2019 Indonesia Bebas Prostitusi," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah memastikan tidak akan ada masalah sosial selama pihaknya melakukan penutupan lokalisasi di kilometer 12 nanti.

"Penutupan lokalisasi akan kita lakukan dengan langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan tertib sesuai harapan," kata Akhmad. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru