Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Kotim Diminta Laporkan Karyawan Belum Masuk DPT Pemilu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Januari 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melaporkan karyawan yang belum masuk daftar pemilih Pemilu 2019.

"Masih banyak karyawan yang belum terdaftar sebagai pemilih. Kami harapkan partisipasi PBS agar melapor ke kami," kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Sabtu (26/1/2019).

KPU Kotim minta agar perusahaan bisa memfasilitasi dengan mendata jumlah karyawan yang belum terdaftar sebagai pemilih. 

"Paling tidak melaporkan diri ke panitia pemilihan, sehingga bisa dibantu nantinya," kata Fathonah. 

Dia juga menyarankan bagi karyawan masih berdomisili di luar daerah untuk melapor. Agar bisa dibantu dalam kepengurusan pindah memilih. Sehingga hak suara tidak hilang.

Langkah tersebut agar diperhatikan pihak perusahaan, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019, melalui peran meningkatkan angka partisipasi pemilih di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru