Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas: Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Peserta

  • 28 Januari 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pendeta Rayayaniatie Djangkan mendukung bila perangkat desa, damang dan jajarannya serta petugas kebersihan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Intinya sangat mendukung bila para pekerja baik di PBS, PTT, perangkat desa, damang dan jajaranya, bisa menjadi peserta BPJS," kata Rayaniatie, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja akan terlindungi bila terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas. Artinya akan mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan kerja. 

"Intinya harus dianggarkan, untuk aparat desa bisa dari APBDes, untuk PTT dari dinas/badan terkait, sehingga memberikan perlindungan saat bekerja," cetusnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Gumas Rony Karlos menyatakan memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan bisa mampu memberikan pelayanan kepada para pekerja. (EPRA SENTOSA).

Berita Terbaru