Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Minta Lampu Merah Simpang Empat Jalan A Yani Kapuas Diperbaiki

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung meminta traffic light di simpang empat Jalan Ahmad Yani yang tidak berfungsi sejak beberapa bulan lalu agar diperbaiki.

Dia menyampaikan, hal tersebut agar lalu lintas lancar dan tertib. Sebab, aktivitas pengguna jalan di lokasi itu cukup padat.

"Kami harap segera diperbaiki jangan sampai terjadi kecelakaan. Pernah di depan saya sendiri pas melintas di lokasi, hampir terjadi kecelakaan. Jangan sampai ada masyarakat yang dapat menjadi korban karena lampu merah tidak berfungsi," kata Robert, Senin (28/1/2019).

Dia menambahkan, kerusakan lampu lalu lintas tersebut sudah cukup lama. Padahal, di lokasi masyarakat banyak melintas di waktu pulang sekolah, beribadah, dan lainnya.

Robert mengatakan, keberadaan lampu merah sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas. 

"Tentunya juga kita imbau kepada masyarakat saat melintasi lampu merah tersebut agar tetap berhati-hati," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru