Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Diminta Rutin Razia Penginapan

  • Oleh Ramadani
  • 28 Januari 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Penutupan lokalisasi km 3,5 Jalan Nasional Muara Teweh - Puruk Cahu atau kompleks merong tinggal menunggu waktu.  Program penutupan lokalisasi merupakan program pemerintah pusat, yakni Indonesia Bebas dari Prostitusi di tahun 2019.

Terkait itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Acep Tion, Senin (28/1/2019) mengharapkan, program penutupan agar ditindaklanjuti dengan program rutin Satpol PP merazia penginapan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi tumbuhnya praktik prostitusi pasca penutupan lokalisasi. 

“Harapan kita Satpol PP agar membuat program kerja, melaksanakan operasi razia rutin ke penginapan dan hotel,” kata dia.

Selain itu, penataan water Front City (WFC) perlu dilakukan, seperti penerangan di malam hari. Itu berguna menunjang tugas Satpol PP Barito Utara. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru