Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya 1 Perusahaan Batu Bara di Barito Timur Bayarkan Dana CSR ke Desa Telang Baru

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 29 Januari 2019 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dari empat perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batubara, hanya satu di antaranya yang membayarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu berdasarkan pertemuan Pemerintah Desa Telang Baru dengan PT Maslapita, PT Senamas Energindo Mineral (SEM) anak Perusahaan Rimau Group, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), dan PT AKM, pada Juni 2018 lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan setiap perusahaan tersebut, disepakati pembayaran dana CSR setiap bulan kepada Desa Telang Baru.

“Sudah disepakat, namun hingga Januari 2019, hanya satu perusahaan yaitu PT SEM yang rutin memenuhi kewajibannya,” kata Kepala Desa (Kades) Telang Baru, Syahminan, Senin (28/1/2019).

Syahminan menambahkan, akan menggelar musyawarah dengan manajemen perusahaan di Desa Telang Baru, untuk memertanyakan kesepakatan itu.

“Kita akan panggil semua perusahaan yang lain, untuk disampaikan permasalahan di Desa Telang baru. Apabila kita perusahaan tidak merespon, kita akan berontak,” kata dia.

Syahminan, dana CSR tersebut digunakan untuk keagamaan, pemberdayaan manusia, dan pembangunan fasilitas umum untuk masyarakat desa agar dinikmati bersama. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru