Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjambret dan Korban Sempat Kejar-kejaran Hingga di Depan Kantor Polres Kotim

  • Oleh Naco
  • 29 Januari 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - ES (30) tersangka kasus jambret menjalani sidang menghadirkan saksi korban Karina Widiyaningtias alias Nana dan saksi polisi Fauzianur. Dari pengakuan korban saat dijembret, ia dan terdakwa sempat kerjar-kejaran.

Warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ini menjambret tas Karina Widiyaningtias alias Nana pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Gedung Wanita Sampit.

Saat itu korban menggunakan motor Yamaha Vino sedangkan terdakwa menggunakan Yamaha Jupiter Z pretelan. Ia menarik tas korban setelah itu kabur. Dalam tas itu berisi uang Rp3 juta dan surat berharga.

Korban langsung melaporkannya ke Polres Kotim dan bersama anggota sempat dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

"Saya sempat kejar dia sampai di depan bundaran Polres. Lalu saya singgah di Polres melapor," kata korban sidang Selasa (29/1/2019) di hadapan majelis hakim Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia itu.

Bersama Fauzianor dilakukan kembali pengejaran ke arah Jalan Jenderal Sudirman. Namum saat itu terdakwa tidak ada lagi. Beberapa hari kemudian baru ia diamankan. 

"Saya saat ngejar sempat saya mau tendang kakinya namum tidak kena," tutup korban yang dibenarkan oleh terdakwa itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru