Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Tidak Akan Pandang Bulu dalam Penertiban APK

  • 29 Januari 2019 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan digelar secara serentak pada Kamis (31/1/2019) besok.

Kasubag pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Rico Rolando, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban APK yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan baik itu Caleg maupun Capres dan Cawapres.

“Semua akan kami tertibkan, baik itu APK Caleg sampai APK Capres dan Cawapres, jika memang melanggar aturan dan ketentuan,” ujar Rico, Selasa (29/1/2019).

Rico mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendata ada 33 APK yang melakukan pelanggaran dan akan segera ditertibkan.

“Data pelangaran APK yang saya lihat kemarin, ada 33 namun masih banyak belum direkap lagi. Jadi tunggu saja tanggal mainnya, lokasi mana saja yang kami tertibkan,” kata Rico.

Dalam penertiban APK serentak nanti, pihak Bawaslu Kalimantan Tengah akan dibantu oleh Bawaslu Kota Palangka Raya dan juga Satuan Polisi Pamong Praja. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru