Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

  • 30 Januari 2019 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotim menangkap pelaku pencurian rumah kosong, bernama Arb alias Ban. Modusnya, tersangka membobol rumah setiap korbannya.

"Tersangka sudah kami amankan dua hari yang lalu di kediaman nya. Dari rumahnya itu ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan," ucap Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus itu, Rabu (30/1/2019).

Tersangka merupakan spesialis pencurian barang rumah kosong. Tersangka mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda CBR lengkap dengan STNK, 2 unit telepon seluler (ponsel) berbasis android, 2 unit laptop dan 4 unit televisi layar datar.

Adapun total kerugian kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

"Lokasi pencuriannya berbeda-beda. Ada yang di Jalan Ir Soekarno (lingkar utara), Jalan DI Pandjaitan, Jalan Tidar 4, perumahan Wengga Agung, dan perumahan Bromo. Selebihnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru