Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hisap Lem, Satpol PP Kobar Amankan Dua Anak di Bawah Umur

  • Oleh Andreansyah
  • 30 Januari 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP Kotawaringin Barat mengamankan dua anak di Jalan Udan Said Kelurahan Kampung Baru, Rabu (30/1/2019).

Yang diamankan sang kekak berusia 10 dan adiknya berusia 6. Petugas Satpol PP mengamankan mereka ketika kedapatan sedang menghirup lem.

Petugas langsung menggelandang mereka bersama barang bukti dua lem kecil yang sudah tersedia dalam botol minuman mineral kecil dan plastik yang digunakan untuk menghirup aromanya. 

Petugas langsung memanggil ibu dari kedua kakak beradik tersebut ke Kantor Satpol PP Kobar untuk mendapat keterangan lebih lanjut tentang aktivitas kedua anak tersebut.

Pelaku mengatakan sudah ketagihan dengan aroma lem. Sang kakak mengajak adiknya yang masih berumur enam tahun untuk sama-sama menghirup lem.

“Biasanya lem kami beli Rp35 ribu per kaleng. Untuk membeli lem kami meminta uang kepada orang-orang atau toko di sekitar pasar,” ujar sang kakak..

Di tempat yang sama, ibu kedua anak ini mengatakan, ia sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan anaknya terkait kegemaran mabuk lem. (ANDRE/B-6) 


TAGS:

Berita Terbaru