Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi B Minta Bawaslu Palangka Raya Tegas Tertibkan APK Melanggar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat tegas dalam penertiban alat peraga kampanye (APK).

"Sekarang sedang masa kampanye sudah berjalan beberapa waktu ini makanya banyak APK yang terpasang di sudut Kota Palangka Raya. Kami minta Bawaslu tidak lengah untuk penertibannya," kata Alfian, Rabu (30/1/2019).

Penertiban dimaksud menurut Alfian ialah berkaitan dengan APK yang dipasang namun tidak sesuai denganaturan yang sudah ditetapkan penyelenggaran pemilu.

"Kita minta Bawaslu tegas dalam menertibkan APK yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan lokasi pemasangan yang sudah ditentukan," tegas Politisi Gerindra ini.

Di tiap-tiap jalan Kota Palangka Raya saat ini memang sedang ramai-ramainya APK yang menampilkan foto-foto caleg terpasang bagaikan pameran foto.

Kebanyakan memang dipasang dengan kayu penyangga, sesuai dengan aturan. Tetapi bukan tidak mungkin ada saja yang melanggar aturan dengan memasang APK di tiang listrik atau di pohon-pohon sepanjang jalan Kota Cantik. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru