Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Penilaian Bawaslu Palangka Raya Soal Aula Disbudpar Jadi Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu 2019

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Januari 2019 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati menyebut aula atau Gedung Olah Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya cukup layak menjadi tempat penyimpanan logistik pemilu 2019.

"Dari sisi letaknya juga cukup representatif karena mudah dijangkau. Jadi saya rasa cukup layak untuk tempat pelipatan surat suara logistik KPU," kata Endrawati, Rabu (30/1/2019).

Ia menuturkan dipilihnya aula ini sebagai tempat penyimpanan logistik demi kepentingan bersama. Ia berharap pemerintah harus mendukung suksesnya pemilu.

Sebenarnya penggunaan aula ini harus berbayar untuk pendapatan asli daerah. Nilai sewa per hari Rp500 ribu.

"Jadi kami berharap Pemko bisa menyetujui bahwa disini tempat yang layak untuk KPU melakukan pelipatan surat suara," tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan sewa pinjam gedung tersebut sudah disetujui pemerintah kota. Artinya mereka tidak harus membayar alias gratis. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru