Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Laki-Laki di Dadahup Meregang Nyawa Diduga Tenggak Miras Oplosan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Januari 2019 - 16:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Nasib nahas menimpa Yongki, 32, warga Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, dan Fadli, 38, warga Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup.

Dua laki-laki itu meregang nyawa diduga seusai menenggak minuman keras oplosan pada Senin (28/1/2019).

Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi menuturkan, sebelum tewas Yongki diduga menenggak miras oplosan berupa alkohol yang dicampur dengan minuman energi di rumahnya sendiri.

"Dari keterangan istrinya, korban meminum miras itu pada Senin (28/1/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Lalu pada Selasa sekitar pukul 02.00, korban mengeluh sakit kepala dan muntah-muntah karena perut sakit," ungkap Iptu Subandi kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

"Kemudian Yongki langsung dibawa ke RSUD Kuala Kapuas. Namun meninggal dunia pada hari ini (Rabu) sekitar pukul 04.00," lanjutnya.

Sedangkan untuk korban Fadli juga mengalami kejadian yang sama. Berdasarkan keterangan istrinya, korban diduga meminum alkohol dan saat pulang, begitu hendak masuk ke rumah, dia terjatuh dan terluka.

"Pada Rabu dinihari tadi korban mengeluh sakit dada. Selanjutnya dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Kapuas, hingga akhirnya meninggal dunia," pungkas Kapolsek. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru