Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Om Diciduk Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Januari 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ulah SW (29 tahun) warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memang keterlaluan. Ia tega memperkosa keponakannya yang berusia 17, di areal kebun sawit di Kecamatan Pangkalan Banteng sekitar Agustus 2018. Akibat perbuatannya tersebut, korban akhirnya hamil. 

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, Rabu (30/1/2019) menjelaskan, akibat kehamilan tersebut keluarga korban menjadi heboh.

"Setelah diketahui bahwa kehamilan korban akibat ulah om-nya yaitu tersangka SW akhirnya masalah tersebut dilaporkan keluarga kepada polisi," jelas Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut,  anggota reskrim Polres Kobar bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng Selasa (29/1/2019) bergerak melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini ia masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kobar," jelas Kasat.

Di hadapan penyidik, tersangka menceritakan kronologis perkosaan yang dilakukannya terhadap keponakannya tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi sekitar Agustus 2018. Saat itu korban sedang berjalan di areal perkebunan sawit. Tiba-tiba om-nya yaitu tersangka Servasius Wau mencegat keponakannya dan membawa korban ke dalam kebun sawit," jelas Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, tersangka mendorong korban hingga jatuh ke tanah.

"Tersangka kemudian mulai memerkosa korban. Akibat perkosaan tersebut, saat ini korban dalam kondisi hamil," jelas Kasat.

Berita Terbaru