Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok Pagi Bawaslu Kota Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati, mengatakan bahwa besok pagi mulai pukul 08.00 WIB, pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg).

"Iya, besok pagi Kamis (31/1/2019) Bawaslu Kota akan melaksanakan penertiban APK se-Kota Palangka Raya," kata Endrawati saat dimintai konfirmasi Borneonews melalui WhatsApp, Rabu (30/1/2019).

Pemasangan APK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan akan ditindak. "Tentu akan kita tindak sesuai ketentuan bagi APK yang dipasang tidak sesuai aturan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, berharap Bawaslu tidak 'ompong' dalam menertibkan APK para caleg.

"Kita mengharapkan Banwaslu harus tegas, jangan ompong dengan aturan yang dibuat. Jangan sampai banyak pelanggaran dalam pemasangan APK caleg," kata Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru