Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Tegaskan Penertiban APK Bukan Karena Desakan Masyarakat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Beberapa hari ini desakan dari beberapa kalangan termasuk anggota DPRD Kota Palangka Raya agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan alat peraga kampanye (APK) terus bermunculan. Namun ternyata Bawaslu telah lebih dulu menjadwalkan penertiban.

"Yang jelas Bawaslu bekerja bukan berdasarkan desakan masyarakat atau media terkait penertiban APK. Namun berdasarkan aturan dan SOP dari Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati saat dimintai konfirmasi Borneonews melalui WhatsApp, Rabu (30/1/2019).

Ia menyebut, pihaknya sudah menjadwalkan besok pagi (Kamis, 31/1/2019) akan melaksanakan penertiban APK. "Iya, besok pagi Bawaslu Kota akan melaksanakan penertiban APK se-Kota Palangka Raya," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru