Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Titik Kumpul Penertiban APK Caleg Besok

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Januari 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati menyatakan bahwa besok pagi pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif yang tidak sesuai aturan.

"Kita mulai penertiban besok pagi pukul 08.00 WIB. Titik kumpul di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso III, No 74, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya," kata Endrawati saat dikonfirmasi Borneonews melalui WhatsApp, Rabu (30/1/2019).

Penertiban tersebut, kata Endrawati, dilakukan karena masih ada laporan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya memasang APK di lokasi yang tidak sesuai dan ada yang masih memasang di pohon.

"Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi dan imbau kepada semua peserta pemilu untuk memasang APK sesuai aturan yang ditentukan dan tidak boleh memasang di pohon. Bahkan kami sendiri melihat semakin hari semakin banyak bermunculan poster ataupun baliho peserta pemilu yang tidak sesuai aturan. Makanya besok akan kita tertibkan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru