Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Budak Sabu, 2 Paket Diamankan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Januari 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus seorang budak sabu berinisial ARP.

"Sekarang sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba, AKP Yonals, Rabu (30/1/2019).

Ia menuturkan, penangkapan terhadap laki-laki berusia 31 tahun yang diketahui sebagai warga Jalan Sangga Buana itu berlangsung di Jalan Nyai Undang, Jumat (25/1/2019).

Barang bukti yang diamankan yakni dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu, ponsel dan satu unit kendaraan motor.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian, dilakukan penyelidikan berikut meringkus pelakunya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru