Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yansen Binti Akan Huni Lapas Kelas IIA Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Januari 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Syarif Hidayat menyebut Yansen Binti positif akan menjalani masa pidana di lapas setempat.

“Pak Yansen sudah dipastikan menjadi penghuni lapas setelah proses pemakaman anaknya. Tinggal menunggu administrasi berkas pemindahan ke sini,” kata Syarif Hidayat, Kamis (31/1/2019).

Syarif menyebut telah menyiapkan ruang tahanan untuk Yansen. Yakni akan ditempatkan di blok khusus untuk narapidana biasa. Dalam blok tersebut, berkapasitas sekitar 40 nadapidana. Sedangkan total penghuni lapas saat ini berjumlah 576 orang.

“Perlakuan terhadap pak Yansen sama dengan lainnya,” kata dia menambahkan.

Yansen Binti tiba di Palangka Raya pada Rabu (30/1/2019) malam. Kedatangannya untuk izin menghadiri pemakaman putranya. Sempat datang ke lapas tersebut, namun pada akhirnya ditempatkan di Direktorat Tahti Polda Kalteng.

“Saya katakan apabila hari ini (malam itu) menghuni (lapas setempat), maka belum tentu menghadiri pemakaman. Karena kalau sudah masuk, membutuh waktu lagi untuk bisa melengkapi prosedur izin agar bisa keluar. Makanya saya sampaikan dilanjutkan dulu (sesuai izin awal sehingga dibawa ke Polda Kalteng),” kata dia.

“Tapi yang jelas, positif Pak Yansen akan menghuni lapas ini. Selain permintaannya, juga dari keluarga,” pungkas dia. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru