Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Sawit Gelapkan Minyak Sedikit demi Sedikit Hingga Capai 12.864 Liter

  • Oleh Naco
  • 01 Februari 2019 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka penggelapan bahan bakar minyak jenis Petro, M Ngatif menyebutkan kalau minyak yang ia gelapkan mencapai 12.864 liter. Itu ia utarakan saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

"Perbuatan itu saya lakukan sejak 2017 hingga Oktober 2018 di PT KKP 2 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang," kata tersangka, Jumat (1/2/2019).

Menurutnya, ia mengambil minyak untuk truk melebihi order. Tanpa ia duga saat dilakukan audit, perbuatannya diketahui hingga ditemukan penggunaan minyak yang melebihi order mencapai jumlah tersebut.

Menurut tersangka, ia tidak sekaligus mengambil minyak dalam jumlah banyak. Bahkan terkadang mengambilnya hanya sekitar 20 liter. Akan tetapi jumlah itu makin bertambah sejak ia melakukannya pada 2017.

"Saya bertugas mengambil dan mengisikan minyak itu," kata warga Desa Bangun Harja, Kabupaten Seruyan tersebut.

Sementara hasil penggelapan minyak itu, menurutnya, ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan hari-harinya. Bahan bakar itu ia jual dengan para sopir truk yang membutuhkan minyak tersebut.

Akibat perbuatannya itu, pria tamatan SMP yang baru pertama kali berurusan dengan hukum itu dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru