Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Bartim Bekuk Pelaku Curanmor Asal Kalsel

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 01 Februari 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Satreskrim Polres Barito Timur berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama JH alias Jun (33) di Kecamatan Tangkisung Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/10/2019) kemarin.

Penangkapan pria asal Desa Batu Putih Kecamatan Dusun Tengah tersebut dilakukan oleh tim Buru Sergap (Buser) Polsek Dusun Tengah dengan di back up oleh Tim Buser Polres Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku curanmor di wilayah Kalsel, berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku lari meninggalkan Kabupaten Bartim.

"Pelaku melakukan aksinya di wilayah Ampah Kota Dusun Tengah pada Desember 2018 lalu," Ucap Kapolres, Jumat (1/2/2019)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu lembar STNK merk Suzuki Satria FU 150 SCD warna kombinasi hitam abu-abu dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 4977 EP.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Dusun Tengah dan kepada pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tutup Zulham. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru