Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kapuas Ini Harapkan Pengawasan Peredaran Miras Bisa Ditingkatkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Februari 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi mengharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang dapat ditingkatkan menyusul adanya beberapa korban jiwa yang diduga karena miras.

Menurut politisi PAN ini menyebutkan Kabupaten Kapuas sudah memiliki Perda tentang Miras, penertiban dan ketertiban serta pengawasan juga sudah ditentukan di dalamnya, sehingga diharapkan dapat dioptimalkan.

"Dalam penegakan Perda ini kita harapkan kepada Satpol PP itu lebih gencar lagi melakukan pengawasan terhadap Miras oplosan ini karena sangat membahayakan masyarakat," ucap Zahidi, Jumat (1/2/2019).

Dia juga meminta Pemkab Kapuas melalui Satpol PP dapat bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk mengawasinya sehingga bisa memberikan situasi yang kondusif dan aman bagi lingkungan masyarakat.

"Tentu yang jadi pengawasan adalah miras tanpa izin dan oplosan lainnya. Semuanya juga kembali kepada pengawasan kita," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru