Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang PPM Bayar Parkir Elektronik per Bulan Lebih Murah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Februari 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun diberlakukannya parkir elektronik (e-parking) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) namun pengelola tetap memberikan keringanan kepada pedagang dengan pembuatan kartu parkir yang bisa digunakan selama sebulan, dengan harga lebih murah. 

"Jadi kami sudah siapkan kartu parkir untuk para pedagang. Yang terpenting mereka melakukan pendaftaran terlebih dahulu," ujar Pengelola e-parking PPM Sampit Rianti, Jumat (1/2/2019). 

Kartu parkir tersebut bisa digunakan kapan saja, tanpa harus menambah biaya pembayaran. Apakah itu digunakan 10 kali dalam sehari atau lebihpun tetap sama pembayaran. 

Namun kartu tersebut hanya bisa digunakan di PPM saja yang sudah diterapkan e-parking. Sedangkan di tempat parkir lain tidak bisa digunakan. 

"Hanya bisa digunakan untuk di areal PPM saja, sedangkan di tempat lain tidak berlaku," kata Rianti. 

Sementara untuk tarif kartu parkir bagi pedagang di PPM  bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor yakni Rp30 ribu per bulan. Sedangkan mobil yakni Rp60 ribu per bulan. 

"Sampai saat ini sudah 80% pedagang mendaftarkan diri kepada kami, dan yang lain masih dalam proses," ungkap Rianti. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 


TAGS:

Berita Terbaru