Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Gendam Jadikan Barak Tempat Persembunyian

  • 01 Februari 2019 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Empat orang yang diduga merupakan pelaku gendam ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka dibekuk di sebuah barak di Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Barak berkonstruksi beton tersebut dijadikan tempat persembunyian.

"Mereka selama ini bersembunyi di barak, lokasi penangkapan mereka. Menurutt pengakuan pemilik barak, para pelaku sudah mengontrak hampir satu tahun atau tepatnya 10 bulan," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (1/2/2019).

Saat penangkapan, aparat kepolisian mengamankan lima orang dari barak tersebut di jam yang berbeda-beda. Dari kelima orang itu hanya empat orang yang diduga kuat merupakan pelaku.

Para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sejak lama di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten bermoto Bumi Habaring Hurung ini. Salah satu TKP-nya ada di Desa Samuda.

"Para pelaku ini dapat dipastikan bukanlah warga Kotim. Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelas Kasatreskrim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru