Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Gendam Mengaku Kontraktor

  • 01 Februari 2019 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Para pelaku gendam atau hipnotis mengaku bekerja sebagai kontraktor untuk mendapatkan izin mengontrak di barak di Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Barak ini disewa atas nama salah seorang pelaku yang berinisial RD. Dia (RD) mengaku kepada pemilik barak bekerja sebagai kontraktor," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (1/2/2019).

Selain mengaku sebagai kontraktor, untuk menyembunyikan kedoknya RD selalu membayar uang sewa sebelum jadwal jatuh tempo. Perilaku mereka kepada pemilik barak itupun terbilang baik. 

"Mereka menyewa di sini (barak) sudah 10 bulan lebih. Kata pemilik barak, gerak-gerik para pelaku tidak nampak mencurigakan. RD juga mengaku mendiami barak itu hanya bersama 2 orang rekan nya," jelas Kasatreskrim.

Kamar barak yang disewa para pelaku tepat berada di pojokan dalam, dekat dengan tembok pagar. RD tidak berkutik saat ditangkap oleh Tim Macan Mentaya Resmob Polres Kotim, begitu juga ke tiga orang rekan nya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru