Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Kotim Pasca Bupati Kotim Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Oleh Naco
  • 02 Februari 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi memberikan pesan moral pascapenetapan Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Supriadi, ASN di lingkungan Pemkab Kotim agar bekerja seperti biasa. Karena kata dia, pelayanan publik tidak boleh sampai terhenti.

"Kami tetap pegang azas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum bekerja secara profesional," kata dia, Sabtu (2/2/2019).

Bahkan kata dia, proses hukum yang tengah berjalan dengan baik agar tanpa ada kepentingan politik maupun politisasi. Masyarakat juga diminta agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang membuat daerah tidak kondusif.

"Kami semua berdoa semoga saudara kita, Bupati, dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan ikhlas," ucapnya.

Selain itu, kata dia dengan musibah ini ia berharap seluruh tokoh masyaralat lintas agama agar memberikan dukungan doa yang terbaik kepada Bupati Kotim.

Supian Hadi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas penerbitan tiga IUP perusahaan tambang bauksit yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Aries Iron Mining dan PT Bully Indonesia. (NACO/B-2) 

Berita Terbaru