Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Kawanan Pelaku Gendam di Sampit

  • 02 Februari 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih memburu kawanan pelaku tindak pidana gendam.

Sejauh ini Korps Bhayangkara setempat telah berhasil mengamankan lima orang pria yang merupakan pelaku tindak kejahatan ini.

”Sejauh ini sudah ada lima orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polres Kotim. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena tidak mereka saja yang melakukan tindak pidana gendam ini,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi beserta KBO Reskrim Ipda Nana saat melakukan press rilis, Sabtu (2/2/2019).

Lima orang pelaku ini ditangkap dihari yang sama pada Jumat (1/2/2019). Awalnya aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RA dan FR, sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari keterangan dua pelaku itu diperoleh informasi jika pelaku lainnya sedang berada di sebuah warung yang berada di depan barak yang disewa mereka tepatnya di Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Kedua pelaku lainnya itu berinisial FS dan TT.

Empat orang pelaku itu lalu diamankan ke Polres Kotim untuk dimintai keterangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, aparat kembali menangkap seorang pelaku berinisial RD di dalam kamar barak. Barak tersebut dijadikan komplotan kejahatan ini sebagai markas dan tempat persembunyian nya.

”Lima orang pelaku ini tidak berkutik sama saat ditangkap. Mereka (pelaku) beraksi bukan hanya di satu lokasi, melainkan delapan TKP,” tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru