Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Modus Pelaku Gendam di Sampit

  • 02 Februari 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Lima pelaku gendam yang ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi kejahatannya dengan modus jual beli benda antik dan perhiasan emas kuno.

"Modusnya bermacam-macam, ada korban yang ditawarkan benda antik seperti tanduk rusa putih, batu merah dan ada juga yang ditawari emas batangan yang berasal dari zaman dulu,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos, Sabtu (2/2/2019).

Benda antik dan koin emas serta emas batangan itu merupakan benda palsu yang sekarang turut diamankan untuk dijadikan barang bukti. Tanduk rusa putih ada sebanyak dua potong yang terbuat dari semen putih dan serat fiber.

Sementara koin mas dan emas batangan tersebut terbuat dari tembaga kuningan. Awalnya RD mendatangi korbannya yang terlebih dulu sudah diincar. Dia lalu menanyai tempat jual beli benda antik yang berada dilokasi tedekat tempat dia beraksi.

Setelah itu dirinya menawarkan benda-benda tersebut kepada korban. Tidak berapa lama datang RA seolah tidak mengenal RD. Pelaku RA pura-pura menawar benda tersebut agar korbannya tergiur. Setelah korban tergiur, lalu RA pergi dengan sendirinya.

Tidak berapa lama, korban seakan terhipnotis dan memberikan sejumlah uang bahkan memberikan kartu ATM beserta kata sandinya. Setelah pelaku melarikan diri, barulah korban sadar jika dirinya mengalami nasib sial.

"Semua benda yang ditawarkan pelaku merupakan barang palsu. Para pelaku ini merupakan komplotan lintas provinsi.

RD, RA, FS dan TT merupakan warga Kalimantan Barat, sementara FR merupakan warga Sampit yang tinggal di Kecamatan Baamang,” tukasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru