Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RD Dalang Tindak Pidana Gendam di Kotim

  • 02 Februari 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Warga Kalimantan Barat berinisial RD yang ditangkap oleh Tim Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah merupakan dalang dibalik banyaknya kejadian tindak pidana gendam.

"RD merupakan otak dibalik tindak pidana ini. Lima orang pelaku ini memiliki tugasnya masing-masing saat beraksi,” Kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (2/2/2019).

RD bertindak sebagai sang eksekutor yang menawarkan benda antik serta mengambil uang korban. RA bertugas sebagai orang yang tidak dikenal yang berpura-pura ingin membeli benda yang dimilki RD dengan maksud agar korban tergiur.

TT dan FS bertugas sebagai pemantau situasi kondisi sekitar lokasi mereka beraksi. Sementara FR bertugas sebagai seorang juru penunjuk arah para pelaku. Sebab FR merupakan warga Kotim yang tinggal di Kecamatan Baamang, Sampit.

Sementara empat pelaku lainnya merupakan warga Kalbar. "FR ini telah mengetahui jalan di Kotim. Dia warga Baamang.

Mereka melancarkan aksi kejahatannya ini kurang lebih selama satu tahun dan bermarkas disebuah barak yang disewa di Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang,” bebernya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru