Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Kejahatan Gendam untuk Bayar Utang

  • 02 Februari 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Hasil kejahatan tindak pidana gendam atau penipuan yang dilakukan RD cs dibagi rata sesuai tugasnya masing-masing. Sebagian hasil nya ada yang digunakan untuk bayar hutang, keperluan sehari-hari dan untuk foya-foya.

"Hasil dari aksi mereka ini dibagi rata. Uang yang didapat ada yang digunakan untuk bayar hutang dan ada yang digunakan untuk karaoke bersama,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (2/2/2019).

Di TKP pertam tepatnya di Islamic Center atau Bundaran Burung Sampit, para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp20 juta. Yang kemudian dibagikan. RD, RA dan FS mendapatkan uang Rp3,8 juta. Sementara TT dan FR mendapatkan bagian senilai Rp600 ribu.

Sisa uang senilai Rp7,4 juta digunakan untuk bayar utang. Di TKP Pasar Samuda, RD cs berhasil merogoh uang korbannya senilai Rp78 juta. Uang tersebut lalu dibagi kembali.

Sisa uang itu lalu digunakan untuk membeli 7 unit telepon seluler berbasis android. 5 unit ponsel dikirim ke kampung halaman pelaku untuk keluarganya di Kalimantan Barat. Selanjutnya di TKP depan BRI Samuda, pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp2,5 juta.

TKP Jalan Antasari, Kecamatan MB Ketapang, RD cs berhasil mendapatkan uang sekitar Rp8 juta. TKP Taman Kota Sampit, korbannya mengalami kerugian Rp11 juta. Di lokasi ini pelaku hanya berkasi bertiga, RD, RA dan FS.

Masing-masing mendapatkan bagian Rp 3,5 juta. Sisanya digunakan untuk karaoke. "Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua tanduk rusa putih palsu, lima buah batu merah delima palsu, beberapa emas yang berbentuk koin dan batangan, uang hasil kejahatan, dua unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” sebutnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN)

Berita Terbaru