Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Berikan Tenggat Waktu Kepastian Pembayaran Gaji dan THR Karyawan PT BAK

  • Oleh Ramadani
  • 02 Februari 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Berdasarkan hasil rapat degar pendapat yang dilaksanakan DPRD Barito Utara dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah, manajemen PT Berjaya Agro Kalimantan, dan perwakilan karyawan mendapatkan empat kesimpulan.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Acep Tion mengungkapkan empat hasil tersebut yakni DPRD membetuk Panitia Khusus (Pansus) PT BAK dengan melibatkan SPSI dan Dinas Bakertrans, Kop dan UKM.

Selanjutnya pihak perusahaan akan memberikan jawaban secara tertulis paling lambat Kamis (7/2/2019) kepada DPRD Barito Utara dan dinas mengenai waktu pembayaran gaji dan THR karyawan PT BAK sampai Desember 2018.

Ketiga, DPRD Barito Utara memanggil Direktur PT BAK untuk menghadiri kembali yang akan dijadwalkan pada rapat Banmus akan datang.

“Ke-4, apabila hak karyawan belum terbayarkan, maka pekerja tidak diharuskan bekerja dan tidak diberi sanksi berupa absen atau mengundurkan diri oleh PT BAK,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru