Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Tidak Khawatir Kehilangan Hak Terkait Tata Batas

  • Oleh Naco
  • 03 Februari 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menegaskan persoalan tapal batas desa jangan sampai menghilangkan hak masyarakat yang sebenarnya.   

Dia mengakui hal yang membuat gaduh soal tapal batas lantaran adanya opini yang menyatakan hak atas tanah dan kebun warga akan hilang, jika dalam penentuan tapal batas itu masuk ke desa lain. 

Padahal, tidak semua itu bisa menghilangkan hak seseorang terhadap tanah dan kebunnya. Sehingga, semuanya diharapkan duduk bersama menyelesaikannya.

“Saya kira soal tapal batas desa yang belum jelas itu tidak membuat masalah terlalu rumit. Itu hanya masalah administrasi," kata dia, Minggu (3/2/2019).

Selain itu yang perlu diketahui, hak masyarakat yang masuk ke desa sebelahnya itu tidak akan hilang, walaupun dalam pengesahannya nanti lahan dan kebun masuk desa lain.

Dia mengatakan, sejak dulu sistem dan corak kehidupan masyarakat dengan sistem ladang berpindah, jadi wajar saja jika ada lahan dan kebun masuk desa sebelah. 

"Saya kira hal itu tidak perlu diperdebatkan, karena tidak serta merta kebun masuk desa orang jadi milik orang lain, itu tetap milik sendiri. Nanti  yang berganti mungkin secara adminitrasi dan surat menyuratnya saja,”  tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru