Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Dijual Dengan Paket Hemat

  • 04 Februari 2019 - 06:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pelanggaran UU Narkotika Ang mengaku sabu yang dimilikinya akan dijual di Kecamatan Parenggean dengan bentuk paket hemat.

"Sabu yang diamankan dari tersangka ada dua paket seberat 4,95 gram. Menurut pengakuan tersangka, sabu ini akan dibagi menjadi paketan kecil atau paket hemat," ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (4/2/2019).

Polisi berpangkat tiga balok emas ini melanjutkan, paket hemat sabu tersebut akan dijual secara eceran, mulai dari harga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Tersangka berperawakan kurus ini datang dari Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu ke Kecamatan Parenggean untuk mengantarkan sabu tersebut.

Sementara ini, Polsek Parenggean masih terus mengembangkan kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman ini untuk mengetahui dari mana dan siapa sabu tersebut didapatkan tersangka.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek. Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Kotim, terutama di wilayah Polsel Parenggean," tukas Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru