Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Tegaskan Supian Hadi Belum Dipanggil KPK

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Februari 2019 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Taufiq Mukri menegaskan bahwa Bupati Supian Hadi sejauh ini belum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka yang disandangnya.

Wakil Bupati juga meluruskan kabar yang beredar, yakni Supian telah ditahan KPK. Menurut dia, tidak benar kabar yang beredar bahwa Supian telah ditangkap.

Memang, saat ini bupati dua periode tersebut tengah di Jakarta. Namun bukan urusan memenuhi panggilan KPK, melainkan tugas lain terkait kepentingan daerah. 

"Saya tegaskan beliau tidak ditangkap dan belum dipanggil oleh KPK," ujar Taufiq, Senin (4/2/2019). 

Saat ini, lanjut Wakil Bupati, Supian masih menunggu proses selanjutnya terkait dengan rilis dari KPK tersebut.

"Mungkin nanti akan ada panggilan dari KPK, terkait dengan pencocokan data yang ada di KPK dengan pengakuan dari Bupati Kotim tersebut," ungkap Taufiq. 

Ditanya soal roda pemerintahan pasca bupati ditetapkan jadi tersangka, Taufiq mengatakan hingga saat ini tetap berjalan normal seperti biasa.

"Jadi masyarakat tidak usah khawatir, karena saat roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," ungkap Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru