Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Februari 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim gabungan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan TNI menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah, termasuk Kereng Pangi dan Kasongan, Senin (4/2/2019).

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya APK yang dipasang sembarangan alias pada tempat yang tidak direkomendasikan oleh pihak Bawaslu dan KPU.

Sebelum melaksanakan giat penertiban alat peraga kampanye ini, tim gabungan lebih dulu berkumpul di halaman Kantor Satpol PP Katingan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung memberikan penjelasan kepada tim gabungan sebelum terjun ke lapangan.

Saat ini tim gabungan melakukan penertiban APK di Jalan Tjilik Riwut Km30 Hampalit Kereng Pangi.

Rencananya, usai melaksanakan penertiban APK di Kereng Pangi dan sekitarnya, tim gabungan bergerak menuju Kasongan dan sekitarnya. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru