Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Perintahkan Kepala Perangkat Daerah Laporkan Pertanggungjawaban Keuangan 2018

  • Oleh Ramadani
  • 04 Februari 2019 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Nadalsyah memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pelaporan pertanggung jawaban keuangan DPA-SKPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara.

Pelaporan tersebut agar laporan yang disampaikan bisa direkap dan selanjutnya dapat dijadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara ke Bdan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Hal ini menurut Nadalsyah, karena kegiatan di 2018 sudah dilaksanakan, baik kegiatan fisik maupun kegiaan keuangan. 

“Oleh karena itu memperhatikan jadwal pemeriksaan reguler LKPD Barito Utara dari BPK bahwa audit interim akan dilaksanakan selama 30 hari dari 6 Februari sampai 8 Maret 2019 dan audit terperinci akan dilaksanakansekitar April 2019,” jelasnya, Senin (4/2/2019).

Pelaopran tersebut, kata bupati  merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik (good gevernance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) serta untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

“Saya berharap dengan niat baik, kita bersama maka tujuan yang kita raih akan bisa kita wujudkan,” terangnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru