Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Tekankan Empat Hal Kepada Kepala Perangkat Daerah Jelang Audit BPK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Februari 2019 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh  - Menjelang akan dilaksanakannya pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Bupati Nadalsyah memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan DPA-SKPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan periksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Nadalsyah menyampaikan beberapa hal  untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Pertama, mempersiapkan dan menyampaikan permintaan data untuk keperluan pemeriksaan seusai dengan surat permintaan dari tim BPK RI yang mana pada saat pelaksanaan pemeriksaan akan dibagikan kepada seluruh SKPD.

Kedua, mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung/dokumen sumber sebagai bahan kertas kerja dalam penyunan laporan keuangan SKPD dan LKPD.

“Antara lain data yang berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, laporan operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus KAS (LAK), dan laporan perubahan saldo,” terangnya, Senin (4/2/2019).

Ketiga, menyusun catatan atas laporan keuangan (CALK) laporan keuangan SKPD dan menyampaikan kepada Pejabat Pengelolaan Keuangn Daerah (PPKD) paling lambat 28 Ferbruari 2019.

Keempat , semua kepala perangkat daerah dihimbau tidak melaksanakan perjalanan dinas diluar daerah kecuali mendapat izin pimpinan serta sudah berkoordinasi dengan tim BPK untuk kelancaran proses pemeriksaan.

“Kecuali kegiatan yang akan dilaksanakan memang tidak bisa diwakilkan,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru