Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Tahu PT FMA Garap Kawasan Hutan dan Izin PT Billy Indonesia Masuk Permukiman

  • Oleh Naco
  • 04 Februari 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, HM Jhon Krisli menegaskan pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan soal penggarapan kawasan hutan hingga masuk permukiman, terkait izin perusahaan bauksit di Kotim.

Hal itu ditegaskannya saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (4/2/2019). Menurutnya, areal PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) 1,671 hektare masuk kawasan hutan.

Jhon saat itu, mengingatkan agar tidak digarap karena tidak ada izin pelepasan kawasan yang dilakukan perusahaan. Nnamun ternyata diabaikan. Sementara DPRD tidak bisa berbuat banyak, meski fungsi pengawasan sudah dilakukan.

"Termasuk PT Billy Indonesia itu perizinannya masuk permukiman warga, bahkan kantor Camat Parenggean. Dan saat ini yang jadi rumah sakit di sana itu, masuk izin PT Billy," tegasnya.

Jhon juga tidak menampik penguasaan lahan PT Billy yang kini berdiri rumah sakit Pratama Parenggean, dulunya banyak bauksit yang sudah dikeruk.

"Itulah kami minta agar izinnya dievaluasi. Karena kami melihat langsung kondisinya di lapangan," kata dia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru