Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Ringkus Remaja Pencuri Motor

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Februari 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Pahandut meringkus seorang remaja putra berusia 16 lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Warga Kecamatan Pahandut itu ditangkap pada Minggu (3/2/2019).

Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah beraksi di Jalan S Parman, Gang Simponi.

Korban dalam aksi itu bernama Ricky (31). Sedangkan motor yang dicuri yakni jenis Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 4095 YB.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Rahis, Selasa (5/2/2019). (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru